Ketua Forum LSM Bersatu Darwis Ak Dukung Langkah Hukum Bupati Bengkalis
dibaca: 451904 kaliBerita Sebelumnya
- IAIN Datuk Laksamana Bengkalis Terpilih Jadi Pasukan Hijau Polda Riau siap Basmi Karhutla
- Jelang Musda, PKB Bengkalis Soliditas Pengurus
- Semarak Idulfitri, Turnamen Tenis Halal Bi Halal Cup 2026 Pererat Kebersamaan
- Semarak Idulfitri, Turnamen Tenis Halal Bi Halal Cup 2026 Pererat Kebersamaan
Berita Terkait
- Rebut 17 Kursi JPTP di Pemkab Bengkalis, 42 Orang Lulus Seleksi Administrasi
- Peringatan Maulid Nabi, Bupati : Mari Tingkatkan Kecintaan Kepada Nabi Muhamaad SAW
- SPS, PWI, IJTI dan AJI Gelar Gerakan Anti Hoax Goes To School
- Lagi, Polbeng Sabet Best Design Pada Ajang Kontes Kapal Cepat Tak Berawak Nasional 2018
- 7 Proyek Multi Years yang Batal di Tahun 2018, Mulai 2019 Dijadikan Kegiatan Reguler
- Pemkab Bengkalis Tak Tutup Mata Terhadap Kerusakan Infrastruktur Jalan di Daerah Ini
BENGKALIS - Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersatu Kabupaten Bengkalis Darwis AK mendukung langkah hukum yang ditempuh Bupati Bengkalis Amril Mukminin terhadap kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oknum pimpinan media massa Harian Berantas.
Darwis juga sangat kecewa terhadap salah satu anggotanya Toro ZL yang tercatat sebagai kepala Bidang Pengembangan / Penelitian Hukum dan Ham di Forum LSM Bersatu yang dipimpinnya.
" Saya kecewa dengan saudara Toro terkait masalah pemberitaan yang dilakukannya secara berulang ulang kali dengan isi yang sama menyudutkan Bupati Bengkalis. Dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 itu memang tidak dibunyikan setiap wartawan memberitakan secara berulang - ulang kali, namun pemberitaan tersebut menjatuh kan petinggi nomor 1 di Negeri Junjungan, dengan demikian ada dugaan unsur pemerasan terhapat Bupati. Secara kasarnya minta di panggil karena menginginkan sesuatu," pungkas Darwis, Sabtu (24/11/2018) kepada sejumlah wartawan.
Oleh karena itu lanjut Darwis, Forum LSM Bersatu Kabupaten Bengkalis mendukung langkah hukum yang ditempuh Bupati Amril.
"Jadi apa yang dilakukan bupati Amril dengan melaporkan kasus pencemaran nama baiknya kepada penegak hukum itu sudah tepat. Dalam organisasi Forum LSM Bersatu saya sebagai ketua sangat menyayangkan kasus ini. Oleh karenanya dalam waktu ini kami akan mengadakan rapat internal anggota pengurus Forum LSM Bersatu menyangkut dengan prilaku seorang anggota pengurus, yang kita duga melanggar keputusan dalam AD/RT pada BAB VI tentang sangsi organisasi pada pasal 8," tutup Darwia, Ak.(Rilis)
5649 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.


is professional sublingual
1a96
is online 24 ore
1a96
addiction to is recovery
9831
is kamagra vs side
9831
we choice scam natural is
9831
custom written advantages
41c8 cheap 20 mg is pills
41c8
best is professional price
5ef9 only here is canda
5ef9
echantillon is gratuit
5ef9 levitra vs is reviews
5ef9
online how is to be
99a2 le mieux en ligne is
99a2 comprar is ato seguro
99a2
is blitzversand
99a2 is every
99a2 is price tesco
99a2