Cegah Covid 19 di Desa Belading Sabak Auh, Serda Khairul Bakti Harahap Gelar Operasi Yustisi
dibaca: 1289 kaliBerita Sebelumnya
- Safari Ramadhan di Kecamatan Rupat Utara, Bupati Kasmarni Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir
- Safari Ramadhan di Kecamatan Rupat Utara, Bupati Kasmarni Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Putus Penyebaran Covid 19, Serda SE Sinulingga Bersama Warga Giat Lakukan Patroli Prokes di Pasar Tr
- Cegah Kebakaran Lahan, Anggota Koramil 11 Kandis Serda Sutikno Gelar Patroli Karlahut
- Cegah Penularan Covid 19, Serda Ahmad Junaidi Terapkan Aturan Prokes ke Pengunjung Mall City Duri
- Pantau Titik Api, Babinsa Desa Selatbaru Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Putus Covid 19, Sertu Susiawan Bersama Tim Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes
- Cegah Kebakaran, Anggota Koramil 11 Kandis Serda Suriyadi Giat Lakukan Patroli Karlahut
BENGKALISINFO.COM - Personil Koramil 12/PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis Serda Khairul Bakti Harahap giat melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Desa Belading Kecamatan Sabak Auh Siak.
Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Serda Khairul Bakti mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan.
"Itu sudah merupakan kewajiban kita bersama untuk mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan," jelas Serda Khairul Bakti kepada media seusai operasi kepada pemilik usah, penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Minggu (08/08/2021), pagi pukul.09.30 WIB.
Dikatakannya , Penegakan Prokes dilakukan beliau untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
"Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu dalam situawasi ini tetap kami ingat agar tetap memakai masker,di manapun bapak ibu berada," Pungkasnya
Bagi pelanggar Prokes, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Sabak Auh tetap memberikan teguran tertulis dan hukuman mengutip sampah pisik seperti Pus UP ataupun mengutip samph.
"Kita kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, teguran itu dilakukan agar mereka jera," Ucapnya.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

