Anggota Koramil 02 Tebingtinggi Beserta Tim Kembali Lakukan Operasi Yustisi di Jalan Ahmad Yani
dibaca: 1324 kaliBerita Sebelumnya
- Foto Bukti Bocor, Tak ada Satupun Ketua Desa Yang Hadir
- Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan, Wabup Bagus Santoso Hadiri Panen Raya TNI di Siak Kecil
- Pemkab Bengkalis Matangkan Persiapan Hari Jadi Ke - 514 Bengkalis
- Titip Aspirasi Beasiswa, BPJS, hingga Infrastruktur
Berita Terkait
- Cegah Covid 19, Pelda Rahman Terapkan Aturan Prokes di Kelurahan Simpang Belutu
- Serda Rustam Ingatkan Warga Desa Bantan Timur Ikuti Aturan Prokes
- Putus Mata Rantai Covid 19, Pelda Muslim Giat Lakukan Aturan Prokes
- Cegah Penularan Covid 19, Serka Alif Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Prokes di Jalan Lintas Siak
- Angkat Pengrajin Tenun, Mahasiswa KKN dari Kelompok 46 STAIN Bengkalis Taja Seminar Kearifan Lokal
- Kades Bantan Timur Sani Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terpapar Covid - 19
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi dan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan ahmad yani Selatpanjang kota. Kamis (05/08/2021), pagi sekitar pukul.09.00 WIB.
Menurut Serda Muslim salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan bahwa kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Serda Muslim
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim gugus tugas menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, anggota polsek Kota Tebingtinggi 5 orang, satpol pp 5 orang.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

