Putus Mata Rantai Covid - 19

Anggota Danramil 08/Merbau Kembali Mengelar Operasi Gakplin Protokol Kesehatan

dibaca: 1359 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Jumat, 01 Januari 2021 - 12:55:53 WIB

Anggota Danramil 08/Merbau Kembali Mengelar Operasi Gakplin Protokol Kesehatan

BENGKALISINFO.COM, - Bertempat di Desa Mengkirau Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Danramil 08/Merbau Serda Rukmana kembali mengelar kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid - 19.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Jl.Ahmad Yani Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau.

Hal itu dikatakan anggota Danramil 08/Merbau Serda Erwin Afandi bahwa, kegiatan sosialisasi Gakplin tersebut, merupakan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tigas Penangganan Covid - 19.

"Kita melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Lukit Kecamatan Merbau dapat mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau 3 M," Kata Serda Erwin Afandi kepada wartawan pada Jumaat (01/01) pagi sekitar puku 08.00 WIB.

Dikatakan, Serda Erwin Afandi demi untuk menjaga kesehatan masyarakat, sosialisasi protokok kesehatan harus kita laksanakan. Salah satunya adalah menjaga kebersihan lingkungan agar mata rantai penyebaran covid - 19 dapat kita atasi bersama.

"Kita tau bahwa kebersihan itu sangat penting dalam mencegah penyebaran covid - 19, melalui kegiatan ini kita berharap seluruh masyarakat dapat bekerjasama dan saling membantu agar situasi dilingkungan kita tetap aman dan kondusif," Tutup Serda Erwin Afandi

Sementara itu, Komandan Kodim 0303/Bengkalis, Letkol Inf. Lizardo Gumay, SH.M.H, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi dan Gakplin Protokol kesehatan merupakan tanggung jawab kita bersama agar mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kabupaten Bengkalis khususnya di wilayah hukum Danramil 08/Merbau dapat kita cegah.

"Untuk mencegah agar penularan covid - 19 tidak menyebar, kerjasama dan kesadaran masyarakat juga sangat dibutuhkan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Saya selaku pimpinan Kodim 0303/Bengkalis mengapresiasi kinerja yang dilakukan anggota kita dilapangan selalu siap siaga dalam memutus mata rantai covid - 19," Ujar Lizardo.

Kemudian, Letkol. Lizardo Gumay menyebutkan dasar hukum dari kegiatan operasi yustisi ini berdasarkan peraturan Gubernur Riau Nomor. 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus deases (covid - 19).

"Dengan adanya peraturan ini kita berharap kepada masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster - klaster baru penyebaran covid - 19," Tutup Lizardo.

Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi, Polsek Merbau sebanyak 4 orang personil, Satpol PP 3 orang personil, Dishub 1 orang dan dari TNI 1 orang.

Dalam kegiatan yustisi dan penegakan hukum protokol kesehatan berlangsung tertib dan dalam kondisi aman.**

 

 

Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook